Surat Keterangan Penerjemahan

Terjemah adalah proses alihbahasa suatu dokumen dari bahasa sumber ke bahasa sasaran dengan mengikuti tata aturan alihbahasa yang baik dan benar sehingga tidak mengubah makna dari isi dokumen itu sendiri. Kantor kami menyediakan layanan terjemah biasa untuk dokumen-dokumen anda. Anda dapat melakukan order dari bahasa sumber Indonesia atau lainnya ke bahasa sasaran seperti Inggris, Jerman, Mandarin, Prancis, Jepang, Korea, Arab dll.

Dokumen anda akan diterjemahkan oleh penerjemah biasa kami yang sudah profesional dengan jam terbang tinggi, dengan demikian, anda tidak perlu meragukan kembali kualitas hasil terjemahnya. Kami juga menyediakan layanan purna transaksi, dimana anda diberi kesempatan selama 7 hari sejak hasil terjemah diserahkan untuk melakukan komplain apabila ada grammar atau pilihan kata yang dianggap kurang tepat oleh dosen/pembimbing/reviewer anda.

Apa saja dokumen yang diterjemahkan Penerjemah Jakarta?

  1. Abstrak, kami dapat menerjemahkan baik abstrak skripsi, tesis, disertasi maupun abstrak hasil penelitian
  2. Naskah publikasi/summary thesis/ringkasan tesis/ringkasan disertasi
  3. Naskah skripsi/tesis/disertasi dari bab I-bab V
  4. Jurnal untuk referensi dari Inggris-Indonesia atau pasangan bahasa lainnya dengan berbagai bidang keilmuan kedokteran, ekonomi, teknik, sains, sosial dsb
  5. Kuesioner untuk pengambilan data (psikologi, budaya, pariwisata, keuangan dsb)
  6. Manual alat milik perusahaan atau pabrik
  7. Pamflet/leaflet/undangan/promosi/brosur (pariwisata, acara, pameran, bazaar)
  8. Pidato, ceramah, sambutan untuk berbagai macam acara seminar/konferensi/pertemuan
  9. Katalog produk (tas, sepatu, sovenir, furniture)
  10. Laporan harian/bulanan/tahunan perusahaan/instansi pemerintah/instansi swasta/yayasan

Jika dokumen sudah siap, anda dapat mengirimkannya ke email kantor kami untuk memperoleh penawaran biaya dan waktu pengerjaan. Apabila anda menyetujui penawaran biaya dan waktu pengerjaan tersebut, maka anda dapat melakukan transfer DP 50% agar dapat mulai diproses terjemahnya. Dokumen yang sudah selesai, kami akan mengirimkan proofing sebagian naskah terlebih dahulu dan kemudian mengirimkan hasil lengkapnya apabila anda sudah melakukan pelunasan.

Kami dapat menyediakan jika Anda membutuhkan surat keterangan penerjemahan sebagai bukti bahwa dokumen anda diterjemahkan di kantor kami. Maka PENERJEMAHJAKARTA dapat mengirimkan softcopy surat keterangan penerjemahan tersebut dalam format pdf ke email atau WA. Sementara hardcopy nya dapat diambil di kantor atau minta dikirimkan ke alamat.

Surat Keterangan Penerjemahan atau Certificate of Document Translation terdiri dari kop surat [alamat lengkap kantor, no telp yang dapat dihubungi, alamat email, alamat website], isi surat [nama penulis naskah, jenis naskah, judul naskah, keterangan penerjemahan] dan penutup [tanda tangan dan stempel resmi kantor]. Surat Keterangan Penerjemahan ini dapat anda serahkan ke pihak-pihak yang membutuhkan sebagai bukti yang menguatkan.

 

Penerjemah Jakarta

PT. Inspirasi Citra Multi Jasa
Per. Wahana Pondok Gede T8 No. 12A Bekasi
Phone: 021-28678486
WhatsApp: 08122712110
Email: cs@penerjemahjakarta.com
Website: penerjemahjakarta.com
IG: @penerjemah_jakarta
FB Fanspage: Penerjemah Jakarta
Google business: Penerjemah Jakarta

2021-10-18T11:35:05+07:00
Go to Top