Indonesia dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia memiliki banyak institusi pendidikan dengan latar belakang agama islam baik dari tingkat sekolah dasar, menengah pertama, menengah atas, pondok pesantren hingga perguruan tinggi. Kebanyakan siswa atau mahasiswa yang menempuh pendidikan di institusi pendidikan Islam tentu berkeinginan melanjutkan pendidikannya yang lebih tinggi ke negara-negara Timur Tengah seperti Kairo Mesir, Qatar, Irak, Yaman, Iran, Arab Saudi dan lainnya.

Untuk dapat melanjutkan jenjang pendidikan di negara-negara Timur Tengah tersebut, tentu saja harus melengkapi persyaratan-persyaratan yang diwajibkan diantaranya ijazah terakhir, transkrip nilai terakhir, akta kelahiran, KTP, SKCK, surat dokter, surat rekomendasi dan paspor. Kesemuanya wajib diterjemahkan ke bahasa Arab oleh penerjemah tersumpah. Untuk terjemah tersumpah Indonesia-Arab 120.000/halaman hasil dengan 3 hari kerja atau 150.000/halaman hasil dengan 1 hari kerja. Adapun prosedur singkatnya adalah sebagai berikut

  • Klien mengirim scan/foto dokumen via email/WA beserta alamat kirim lengkap
  • Kantor kami memberikan penawaran biaya dan waktu pengerjaan
  • Klien menyetujui penawaran biaya dan melakukan DP 50%/fullpayment
  • Terjemah diproses dan draft hasil terjemah diemailkan pada hari ke 1 atau 3 untuk dikoreksi sebelum dicetak stempel
  • Klien mengoreksi draft hasil terjemah dan melunasi pembayaran
  • Hasil terjemah dicetak dan distempel oleh penerjemah tersumpah, softcopi dikirim via email sedangkan hardcopi dikirim via pos/JNE

Pada halaman hasil terjemah akan dibubuhi tandatangan dan stempel penerjemah tersumpah bahasa Arab yang sudah setara dengan legalisir notaris, sehingga tidak perlu dibawa ke notaris lagi. Tandatangan dan stempel penerjemah tersumpah juga telah didaftarkan di Depkumham, Deplu serta perwakilan Kedutaaan negara-negara asing yang ada di Indonesia sehingga hasil terjemah dari penerjemah tersumpah Arab tidak akan ditolak jika anda bawa ke luar negeri atau berurusan dengan pihak luar negeri

Penerjemah tersumpah Arab memperoleh kewenangan untuk menerjemahkan dokumen-dokumen penting karena telah memiliki SK sebagai penerjemah tersumpah. SK tersebut diperoleh dari Gubernur DKI Jakarta setelah penerjemah tersumpah melalui serangkaian tes di Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia. Penerjemah dapat memperoleh SK apabila nilai yang diperoleh dalam tes tersebut adalah baik

PENERJEMAH JAKARTA memberikan layanan terjemah tersumpah ke bahasa Arab untuk apply Beasiswa Timur Tengah secara offline maupun online

PENERJEMAH JAKARTA
Perumahan Wahana Pondok Gede Blok T8/12A Jatisari, Jatiasih, Kota Bekasi
Telp/WA          : +628122712110
Link Chat WA : [https://api.whatsapp.com/send?phone=+628122712110]
Email                : penerjemahjakarta01@gmail.com
Web                   : www.penerjemahjakarta.com
Instagram        : @penerjemah_jakarta
FB Fanspage    : Penerjemah Jakarta