Penerjemah tersumpah adalah seseorang yang telah memiliki Surat Keputusan sehingga dapat mengalihbahasakan suatu dokumen dari bahasa sumber ke bahasa sasaran dengan memberikan bukti penanda berupa tanda tangan, stempel, dan catatan kaki. Surat Keputusan diterbitkan oleh Gubernur DKI Jakarta dan diperoleh setelah yang bersangkutan mengikuti serangkaian ujian di Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia. Terjemah tersumpah dikenal juga dengan istilah sworn translation/legal translation/authorized translation/terjemah resmi/terjemah legal.
Pada hasil terjemah tersumpah terdapat catatan kaki yang menyebutkan bahwa dokumen telah diterjemahkan dengan baik dan benar sesuai dengan aslinya. Terdapat pula alamat email dan website resmi agensi penerjemahan untuk korespondensi jika pihak luar negeri perlu melakukan crosscheck. Selain itu, pada bagian bawah hasil terjemah juga dibubuhi stempel basah penerjemah (terdapat nama lengkap dan no Surat Keputusan) dan tandatangan asli penerjemah, dimana keduanya sudah setara legalisir notaris sehingga umumnya tidak perlu dibawa ke notaris lagi. Namun tidak menutup kemungkinan, jika memang dipersyaratan disebutkan perlu legalisir notaris maka dapat dimintakan legalisir dari notaris.
Dokumen yang diterjemahkan tersumpah dapat beraneka ragam tergantung keperluan sebagai contoh ijazah, transkrip nilai, raport, KTP, akta lahir, paspor, surat rekomendasi, surat dokter, SKCK, SIUP, TDP, statuta, MOU, surat jual beli, surat pembagian waris, surat kematian, akta perkawinan, buku nikah dsb.
Berbeda dengan penerjemah tersumpah, penerjemah biasa tidak memiliki Surat Keputusan untuk menerjemahkan namun umumnya mereka telah tergabung dalam HPI [Himpunan Penerjemah Indonesia]. Selain itu, sebagai bukti bahwa terjemah dikerjakan oleh penerjemah profesional, maka kami dapat membuatkan Surat Keterangan Penerjemahan/Certificate of Document Translation . penerjemah tersumpah cocok untuk menerjemahkan dokumen semacam abstrak, naskah publikasi, proposal, laporan, surat undangan, pengumuman pemberitahuan, manual alat, jurnal, curriculum vitae, motivation letter, personal statement, study plan, research plan dan sejenisnya
PENERJEMAH JAKARTA menyediakan layanan terjemah biasa [abstrak, naskah publikasi, proposal, laporan, surat undangan, pengumuman pemberitahuan, manual alat, jurnal, curriculum vitae, motivation letter, personal statement, study plan, research plan] dan terjemah tersumpah [ijasah, transkrip nilai, raport, KTP, akta lahir, paspor, surat rekomendasi, surat dokter, SKCK, SIUP, TDP, statuta, MOU, surat jual beli, surat pembagian waris, surat kematian, akta perkawinan, buku nikah].
Penerjemah Jakarta
PT Inspirasi Citra Multi Jasa
Perumahan Wahana Pondok Gede Blok T8/12A Jatisari, Jatiasih, Kota Bekasi
Telp/WA : +6221-28678486 / +628122712110
Email : penerjemahjakarta01@gmail.com
Web : www.penerjemahjakarta.com
Instagram : @penerjemah_jakarta
FB Fanspage : Penerjemah Jakarta