Jasa Terjemah Resmi adalah jasa terjemah yang dapat membantu mengalihbahasakan dokumen dari bahasa sumber ke bahasa sasaran yang dilakukan oleh penerjemah resmi atau penerjemah legal. Hasil terjemah dari Jasa Terjemah Resmi dapat diterima oleh pihak asing karena terdapat tandatangan-stempel-catatan kaki terjemah resmi telah setara dengan legalisir notaris sehingga tidak perlu dibawa ke notaris lagi. Pada hasil terjemah dari Jasa Terjemah Resmi, untuk tandatangan dan stempel pejabat sudah dialihbahasakan ke bahasa sasaran sehingga tidak perlu dimintakan lagi ke pejabat yang bersangkutan.

Jasa Terjemah Resmi menggunakan penerjemah resmi untuk mengalihbahasakan dokumen milik klien. Penerjemah resmi telah memiliki Surat Pengangkatan sebagai Penerjemah dari Gubernur DKI Jakarta setelah melalui proses test atau seleksi Ujian Kualifikasi Penerjemah dari Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia dengan memperoleh nilai baik. Jumlah penerjemah resmi di indonesia tidak terlalu banyak dan hanya beberapa saja, bahkan untuk penerjemah resmi Belanda hanya ada satu, dengan demikian perlu dipertimbangkan rentang waktu antara memulai order terjemah hingga waktu dibutuhkannya dokumen hasil terjemah tersebut agar dapat selesai tepat pada waktunya. Untuk bahasa sasaran yang dapat diorder meliputi Indonesia, Inggris, Jerman, Prancis, Mandarin, Arab, Belanda dan bahasa lainnya.

Untuk melakukan order pada Jasa Terjemah Resmi, berikut adalah standar operasionalnya

  1. Klien mengirimkan scan dokumen atau dapat juga berupa foto asalkan jelas/tidak buram dan nampak semua dari bagian dokumen dari ujung atas hingga ujung bawah
  2. Foto atau scan dokumen tersebut kemudian dikirimkan ke WhatsApp atau email Jasa Terjemah Resmi disertai info alamat pengiriman hardcopi yang lengkap termasuk Desa, RT RW, Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten, Kode Pos hingga no telp yang dapat dihubungi
  3. Jasa Terjemah Resmi akan memberikan rincian biaya dan juga waktu pengerjaan kepada klien
  4. Jika klien menyetujui, maka klien dapat melakukan DP 50% sebagai tanda jadi sehingga order terjemah dapat mulai diproses oleh Jasa Terjemah Resmi
  5. Draft terjemah resmi yang sudah selesai akan dikirimkan ke email klien agar dapat dikoreksi terlebih dahulu penulisan nama, tanggal, nomor, angka, NIP dan lain sebagainya
  6. Jika draft sudah benar semua maka selanjutnya akan diantrikan cetak dan dibubuhi tandatangan serta stempel dari Penerjemah Resmi
  7. Klien melakukan pelunasan dan selanjutnya softcopy hasil terjemah akan dikirimkan via email dan hardcopy nya via POS/JNE

Beberapa jenis dokumen yang dapat diorder melalui jasa terjemah resmi adalah dokumen untuk persyaratan beasiswa seperti ijazah dan transkrip nilai terakhir, surat rekomendasi, SKCK, surat dokter, akta kelahiran, KTP, KK kemudian dokumen untuk persyaratan VISA seperti akta kelahiran, KTP, KK, buku nikah/akta perkawinan serta dokumen perusahaan seperti SIUP TDP MOU po AND dan lain sebagainya. Dengan adanya tanda tangan-stempel-catatan kaki dari Jasa Terjemah Resmi maka hasil terjemah tidak akan diragukan keabsahannya oleh pihak asing, sehingga apply VISA, apply beasiswa atau perjanjian bisnis anda menjadi lancar terselesaikan.

PENERJEMAH JAKARTA
Perumahan Wahana Pondok Gede Blok T8/12A Jatisari, Jatiasih, Kota Bekasi
Telp/WA           : +628122712110
Email                 : penerjemahjakarta01@gmail.com
Web                   : www.penerjemahjakarta.com
Instagram         : @penerjemah_jakarta
FB Fanspage    : Penerjemah Jakarta