Ijazah adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh instansi pendidikan baik negeri maupun swasta. Dokumen ini berisi prestasi belajar yang diperoleh oleh seseorang setelah menempuh pendidikan di tempat tersebut. Di Indonesia sendiri pendidikan dimulai dari tingkatan yang paling bawah yakni PAUD dilanjutkan TK, SD, SMP, SMA dan perguruan tinggi.

Ijazah sebagai Bukti Menempuh Pendidikan

Untuk PAUD sendiri sifatnya tidak wajib, namun meskipun demikian, saat ini sudah banyak orangtua yang memasukkan anaknya ke PAUD untuk diajarkan beberapa kemampuan dasar seperti bersosialisasi, menyanyi, menggambar. Setelah selesai menempuh pendidikan di PAUD maka akan diberikan ijazah untuk dapat melanjutkan di TK. Untuk TK sendiri masih mirip dengan PAUD, hanya saja ada beberapa peningkatan materi yang diberikan.

Untuk SD atau sekolah dasar, terdapat yang negeri hingga swasta di Indonesia. SD berbasis agama juga marak, misalnya Madrasah Ibtidaiyah dan SD IT bagi pemeluk agama Islam atau SD Tarakanita De Britto Kanisius Maria bagi pemeluk Kristen Katolik. Setelah menempuh pendidikan selama 6 tahun di sekolah dasar maka seorang murid berhak mendapatkan ijazah.

Tingkatan selanjutnya adalah SMP atau sekolah menengah pertama. SMP khusus untuk pemeluk agama islam dikenal dengan madrasah tsanawiyah. SMP perlu ditempuh selama 3 tahun pelajaran untuk kemudian memperoleh ijazah. Selanjutnya adalah SMA atau sekolah menengah atas dimana SMA khusus untuk pemeluk agama islam dikenal dengan madrasah aliyah. Di SMA ini terdapat pembagian jurusan seperti IPA, IPS atau bahasa. Siswa perlu menempuh 3 tahun pelajaran untuk memperoleh ijazah.

Untuk tingkatan berikutnya adalah perguruan tinggi. Di Indonesia, perguruan tinggi banyak macamnya mulai dari Politeknik, Universitas, Akademi, hingga Sekolah tinggi. Setelah menempuh pendidikan selama 3 tahun bagi jenjang Diploma III atau IV tahun bagi jenjang Sarjana, maka siswa dapat memperoleh ijazah sebagai tanda kelulusan.

Penggunaan Terjemahan Ijazah

Bagi siswa yang berencana melanjutkan jenjang pendidikannya di luar negeri baik tingkatan SD, SMP, SMA maupun perguruan tinggi, biasanya harus melampirkan ijazah pendidikan terakhir. Sebagai contoh, ketika hendak melanjutkan ke SMA atau Senior High School di Inggris atau Singapura, maka siswa wajib melampirkan ijazah SMP. Disinilah kemudian akan muncul masalah seperti ijazah siswa dalam bahasa Indonesia sedangkan Inggris tidak menerima bahasa Indonesia. Tidak perlu khawatir mengenai hal tersebut, masalah ini telah ada pemecahannya yakni dengan melakukan terjemah ijazah tersumpah.

Apakah yang dimaksud dengan terjemah ijazah tersumpah?

Maksudnya adalah ijazah yang Anda miliki diterjemahkan atau dialihbahasakan dari bahasa Indonesia ke bahasa sasaran seperti Inggris, Jepang, Mandarin, Jerman, Belanda, Italia, Prancis, Arab sesuai kebutuhan. Dokumen tersebut dikerjakan oleh penerjemah tersumpah. Pada hasil terjemahnya terdapat tanda tangan dan stempel asli dari penerjemah tersumpah yang sudah setara legalisir notaris.

Sehingga ijazah terjemahan tersumpah milik siswa tidak perlu dilegalisir hasil terjemahnya di notaris. Selain itu terdapat catatan kaki yang menyatakan bahwa terjemah sudah dilakukan secara baik dan benar dan isinya dipertanggungjawabkan sesuai dengan aslinya. Untuk tanda tangan dan stempel penerjemah sudah terdaftar di Depkumham, Deplu, dan Kedutaan. Oleh karenanya, hasil terjemahnya sudah diakui oleh negara-negara di luar negeri. Siswa pun dapat melakukan pendaftaran sekolah ke jenjang berikutnya dengan tenang tanpa khawatir akan ditolak.

Anda juga membutuhkan terjemah ijazah tersumpah yang diakui oleh negara-negara asing? Silakan kontak Penerjemah Jakarta

Penerjemah Jakarta

PT. Inspirasi Citra Multi Jasa
Per. Wahana Pondok Gede T8 No. 12A Bekasi
Phone: 021-28678486
WhatsApp: 08122712110
Email: cs@penerjemahjakarta.com
Website: penerjemahjakarta.com
IG: @penerjemah_jakarta
FB Fanspage: Penerjemah Jakarta