Jasa Sworn Translate Jakarta

Translate adalah proses mengalihbahasakan suatu dokumen dari satu bahasa ke bahasa lain mengikuti standar alih bahasa yang berlaku sehingga hasilnya memiliki makna sama dengan aslinya. Proses ini dilakukan oleh seorang translator. Sementara itu sworn translate adalah proses mengalihbahasakan suatu dokumen dari satu bahasa ke bahasa lain mengikuti standar alih bahasa yang berlaku sehingga hasilnya memiliki makna sama dengan aslinya, yang dilakukan oleh seorang translator yang telah memiliki Surat Keputusan sebagai seorang sworn translator. Dengan demikian terdapat perbedaan dari general translate dengan sworn translate, yaitu terletak pada Surat Keputusan yang dimiliki oleh translator-nya. Dengan adanya Surat Keputusan tersebut, hasil terjemah dari sworn translator menjadi legal dan diakui isinya oleh pihak-pihak asing terkait.

Penggunaan layanan sworn translate

Sworn translate diperlukan untuk dokumen-dokumen yang akan dibawa dan dipakai di luar negeri, seperti hendak dipakai untuk menikah, mengajukan beasiswa, melamar pekerjaan, melakukan perjanjian bisnis, mengajukan apply VISA, mengajukan permohonan ijin tinggal dan lain sebagainya. Dokumen-dokumen tersebut dapat berupa akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan, surat dokter, surat rekomendasi, surat kelakuan baik, surat keterangan, surat domisili, KTP, NPWP, SIUP, TDP, MOU dan dokumen-dokumen lainnya. Adapula sworn translate untuk dokumen kuesioner yang hendak disebarkan ke responden.

Hasil dari sworn translate berupa suatu dokumen yang telah dialihbahasakan ke bahasa sasaran yang disertai tanda tangan asli dari sworn translator, stempel basah yang disertai No Surat Keputusan, juga catatan kaki sworn translator sebagai bukti bahwa dokumen diterjemahkan sesuai tata aturan penerjemahan yang baik dan benar dan isinya sesuai dengan dokumen aslinya. Ditambahkan pula alamat email dan alamat website kantor tempat sworn translator bekerja sebagai alamat korespondensi jikalau ada beberapa hal yang dirasa kurang jelas bagi pihak asing.

Sworn translator bekerja sesuai dengan standar operasional dan kewajibannya yang tertuang pada SK pengangkatan sebagai sworn translator dari gubernur DKI Jakarta. Dalam SK tersebut, sworn translator telah disumpah untuk menerjemahkan dokumen-dokumen yang diberikan kepada yang bersangkutan tanpa menambah maupun mengurangi maksudnya serta tidak akan mengumumkan segala sesuatu yang harus dirahasiakan dalam tugas jabatannya. Dengan adanya sumpah jabatan tersebut, maka hasil sworn translate terjamin keakuratan isinya sesuai dengan aslinya sehingga tidak perlu ragu akan di tolak oleh pihak luar negeri.

Tidak semua sworn translator berdomisili di Jakarta. Ada pula yang tinggal di Surabaya, Yogyakarta, Semarang dan kota-kota besar lainnya. Untuk mengontak mereka secara pribadi tentu akan sulit. Dengan demikian ada baiknya jika anda mengontak agensi/jasa sworn translate Jakarta seperti kami untuk membantu menyelesaikan permasalahan terjemah sworn translate Anda.

Bagaimana cara order layanan sworn translate?

Hubungi Penerjemah Jakarta, pusat layanan jasa sworn translate Jakarta. Hanya dengan mengirimkan foto/scan dokumen via email atau WhatsApp dilengkapi dengan alamat lengkap pengiriman, selanjutnya staf kami akan memberikan penawaran biaya terjemah, ongkos kirim dan waktu pengerjaan yang adapat anda pertimbangkan dan negosiasikan terlebih dahulu. Jika sudah mencapai kata sepakat, maka anda dapat mengirimkan sejumlah DP 50% agar dokumen dapat mulai diproses.

Sworn translate yang sudah jadi, akan dikirimkan terlebih dahulu draft-nya via email agar dapat dikoreksi perihal kesesuaian isinya dengan aslinya. Jika sudah benar semua maka draft akan dicetak dan dibubuhi tanda tangan-stempel-catatan kaki oleh sworn translator. Softcopy sworn translate akan dikirimkan via email dan hardcopy nya via JNE atau POS setelah anda melakukan pelunasan. Demikian adalah prosedur singkat melakukan order sworn translate pada agensi/jasa sworn translate kami

Penerjemah Jakarta

PT. Inspirasi Citra Multi Jasa
Per. Wahana Pondok Gede T8 No. 12A Bekasi
Phone: 021-28678486
WhatsApp: 08122712110
Email: cs@penerjemahjakarta.com
Website: penerjemahjakarta.com
IG: @penerjemah_jakarta
FB Fanspage: Penerjemah Jakarta
Google business: Penerjemah Jakarta

2022-04-20T08:53:20+07:00
Go to Top