Kami merupakan jasa penerjemah Jakarta untuk terjemah biasa maupun tersumpah. Apakah perbedaan dari kedua terjemah tersebut? Penerjemah tersumpah akan disertai tanda tangan dan stempel pada hasil penerjemahnya, sementara penerjemah biasa tidak. Penerjemah biasa digunakan untuk dokumen seperti abstrak, naskah publikasi, summary, jurnal, proposal, laporan dsb; sementara penerjemah tersumpah digunakan untuk dokumen seperti:

  1. Transkrip Nilai Terakhir
  2. Ijazah Terakhir
  3. Identitas Kependudukan seperti KTP, KK, Paspor, Akta Kelahiran
  4. Surat Rekomendasi
  5. Hasil Tes Kecakapan Bahasa Inggris

Penerjemah Jakarta dapat membantu menterjemahkan dokumen dari bahasa Indonesia ke Inggris, Arab, Jepang, Mandarin, Jerman, Italia, Prancis dan lain sebagainya

Penerjemah Jakarta
Perumahan Wahana Pondok Gede Blok T8/12A Jatisari, Jatiasih, Kota Bekasi
Telp/WA           : +6221-28678486 / +628122712110
Email                 : penerjemahjakarta01@gmail.com
Web                   : www.penerjemahjakarta.com
Instagram         : @penerjemah_jakarta
FB Fanspage    : Penerjemah Jakarta