Inggris merupakan salah satu destinasi wisata dan studi lanjutan favorit bagi warga negara Indonesia. Sebelum kamu menginjakkan kaki di sana, tentu saja kami anda harus mengajukan permohonan VISA nya terlebih dahulu. Ketika melakukan pengajuan permohonan VISA, maka dokumen-dokumen persyaratan yang masih dalam bahasa Indonesia wajib diterjemahkan tersumpah ke bahasa Inggris. Dokumen tersebut antara lain akta kelahiran, surat ganti nama bagi yang pernah melakukannya, kartu keluarga dan buku nikah/akta perkawinan bagi yang sudah berkeluarga. Anda dapat mengontak jasa penerjemah untuk visa Inggris, salah satunya adalah Penerjemah Jakarta. Kantor kami dapat melayani secara online tanpa prosedur yang rumit untuk kebutuhan jasa penerjemah tersumpah untuk visa Inggris anda.
Selain terjemah tersumpah dokumen yang disebutkan di atas, Penerjemah Jakarta juga dapat membantu menerjemahkan tersumpah dokumen personal/akademik anda lainnya seperti
- Akta Cerai (Divorce Certificates)
- Akta Kematian (Death Certificates)
- Akta Pengangkatan Anak (Child Adoption Certificates)
- KTP/Kartu Tanda Penduduk (Proof Card of Citizenship),
- Laporan Diagnosa Medis (Medical Diagnosis Report)
- Pendaftaran Sipil (Civil Registry)
- Resep Dokter (Doctors’ Prescriptions)
- Surat Kelakuan Baik (Police Clearances),
- Surat Warisan/Akta Waris (Letters of Inheritance)
Penerjemah Jakarta
Perumahan Wahana Pondok Gede Blok T8/12A Jatisari, Jatiasih, Kota Bekasi
Telp/WA : +6221-28678486 / +628122712110
Email : penerjemahjakarta01@gmail.com
Web : www.penerjemahjakarta.com
Instagram : @penerjemah_jakarta
FB Fanspage : Penerjemah Jakarta