Jasa Translate Hukum

Dokumen hukum kebanyakan merujuk pada dokumen-dokumen resmi yang memiliki kekuatan hukum. Salah satu cirinya yaitu adanya tanda tangan atau legalisasi dari pihak tertentu. Jenis dokumen resmi yang memiliki legalitas hukum seperti ini jika diterjemahkan tidak bisa dikerjakan oleh penerjemah umum. Sebagai dokumen resmi, hasil terjemah juga harus diberikan legalisasi. Hal ini hanya dapat dilakukan oleh penerjemah tersumpah/ authorized translator/ sworn translator.

Oleh karenanya, Anda dapat menggunakan jasa translate hukum untuk keperluan dokumen-dokumen resmi Anda. Salah satu pusat penyedia layanan jasa translate hukum ialah Penerjemah Jakarta. Penerjemah Jakarta memiliki tim penerjemah tersumpah yang dapat menerjemahkan dokumen Anda secara tersumpah. Pada hasil terjemah, dokumen akan dilengkapi dengan tanda tangan dan cap stempel basah sebagai bentuk legalisasi. Dokumen hasil terjemah tersumpah memiliki kekuatan hukum yang setara dengan legalisasi notaris.

Layanan translate dokumen

Selain dokumen hukum, Penerjemah Jakarta juga menyediakan layanan jasa translate untuk berbagai jenis dokumen seperti:

  • Surat Izin Usaha (Business Licenses)
  • Surat Izin Usaha Perdagangan (Trade Business Licenses)
  • Akta Notaris (Notarial Documents/Notarial Certificates)
  • Akta Pendirian (Certificates of Establishment)
  • Surat Keputusan Dewan Direksi (Letters of Decision of Board of Directors)
  • Surat Kesepahaman (Memorandum of Understanding/ MOU)
  • Dokumen Asuransi (Insurance Documents)
  • Dokumen Investasi/Penanaman Modal (Investment Documents)
  • Laporan ke Pemegang Saham (Reports to the Shareholders)
  • Dokumen Tender (Tender Documents)
  • Akta Cerai (Divorce Certificates)
  • Akta Kelahiran (Birth Certificates)
  • Laporan Keuangan (Financial Statements/Financial Reports)
  • Laporan Penelitian (Research Papers)
  • Notulen Rapat (Minutes of Meeting)
  • Akta Kematian (Death Certificates)
  • Akta Pengangkatan Anak (Child Adoption Certificates)
  • Profil Perusahaan (Company Profiles/Corporate Profiles)
  • Surat Kontrak Kerja (Employment Contracts)
  • Surat Kontrak Kerjasama (Partnership Contracts)
  • Akta Pernikahan/Surat Nikah (Marriage Certificates)
  • Kartu Keluarga (Family Cards)
  • KTP/Kartu Tanda Penduduk (Proof Card of Citizenship),
  • Laporan Diagnosa Medis (Medical Diagnosis Report)
  • Pendaftaran Sipil (Civil Registry)
  • Resep Dokter (Doctors’ Prescriptions)
  • Surat Kelakuan Baik (Police Clearances),
  • Surat Warisan/Akta Waris (Letters of Inheritance)

Jika Anda membutuhkan layanan terjemah dokumen baik tersumpah maupun non-tersumpah, hubungi Penerjemah Jakarta melalui kontak terlampir!

Penerjemah Jakarta

PT. Inspirasi Citra Multi Jasa
Per. Wahana Pondok Gede T8 No. 12A Bekasi
Phone: 021-28678486
WhatsApp: 08122712110
Email: cs@penerjemahjakarta.com
Website: penerjemahjakarta.com
IG: @penerjemah_jakarta
FB Fanspage: Penerjemah Jakarta
Google business: Penerjemah Jakarta

2022-01-31T09:01:49+07:00
Go to Top