Pernikahan dengan WNA membutuhkan persyaratan yang berbeda dengan pernikahan sesama WNI.  Perbedaan tersebut salah satunya terletak pada syarat administrasi yang harus disiapkan oleh calon pengantin.

Berikut beberapa syarat  yang harus disiapkan oleh WNA yang hendak menikah dengan WNI di Indonesia:

  • Fotokopi Akta Kelahiran
  • Fotokopi Kartu Identitas [KTP]
  • Pasfoto 2×3 [4 lembar] dan 4×6 [4 lembar]
  • Fotokopi Paspor
  • Surat Keterangan Domisili/bukti tempat tinggal [dapat berupa fotokopi tagihan listrik]
  • Fotokopi Surat Keterangan Mualaf [jika menikah secara Islam]
  • CNI [Certificate of No Impediment] atau surat tidak ada halangan untuk menikah yang dikeluarkan kedutaan

Dalam mengurus berbagai persyaratan tersebut, semua dokumen dalam bahasa asing harus diterjemahkan tersumpah oleh sworn translator ke dalam Bahasa Indonesia.

Beberapa hal yang perlu Anda perhatikan saat menentukan jasa sworn translator, diantaranya meliputi beberapa hal berikut:

  1. Jasa sworn translator memiliki ketepatan isi
    Sworn translator yang baik akan mengalihbahasakan dokumen dari bahasa sumber ke bahasa sasaran dengan pilihan kata yang tepat sehingga tidak akan mengurangi maknanya sedikitpun. Selain itu sworn translator juga tidak melakukan kesalahan penulisan identitas karena akan berakibat fatal  misalnya nama, tanggal lahir, alamat, tanggaal, nomor, angka, jumlah uang, nomor induk pejabat, nama dan gelar pejabat dan lain sebagainya. Karena identitas-identitas tersebut sangatlah penting, maka penting pula untuk tepat terjemahnya agar hasil terjemah dari sworn translator dapat diterima.
  2. Pengerjaan sworn translator memiliki ketepatan waktu
    Seorang sworn translator juga harus memastikan bahwa order terjemah tersumpah dapat diselesaikan tepat pada waktunya sesuai deadline dan keperluan Anda. Biasanya dokumen yang diorder pada sworn translator adalah dokumen penting yang akan segera digunakan, seperti buru-buru hendak untuk mengajukan VISA, apply beasiswa yang sudah ditentukan tenggat waktunya, menikah yang sudah ditentukan tanggalnya atau perjanjian bisnis yang harus segera ditandatangani. Anda dituntut untuk dapat memilih penerjemah yang dapat mengalihbahasakan dokumen tepat waktu namun tidak mengurangi kualitas terjemah.
  3. Sworn translator menjaga kerahasiaan dokumen
    Poin ini merupakan salah satu hal yang paling penting. Dokumen yang diorder oleh anda adalah dokumen resmi yang biasanya dikeluarkan oleh institusi pendidikan, instansi pemerintah maupun perusahaan yang dapat berupa ijazah, transkrip nilai, SIUP, TDP, KK, KTP, MOU , Leasing Agreement dan lain sebagainya. Dokumen tersebut sulit didapatkan dan harus melalui perjuangan untuk mendapatkannya. Sesuai kode etik, sworn translator tidak berhak untuk menyebarluaskan dokumen asli maupun hasil terjemah tersumpah kepada khalayak umum karena dokumen-dokumen tersebut dapat disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Selain ketiga poin tersebut, berikut ini merupakan nilai tambah yang bisa Anda peroleh jika menggunakan jasa penerjemahan yang tepat.

  1. Seorang sworn translator bersedia memberikan draft hasil terjemah
    Salah satu layanan yang baik dari sworn translator adalah bersedia menyerahkan draft hasil terjemah kepada Anda terlebih dahulu. Anda diperkenankan dan diberi waktu untuk meneliti kembali hasil terjemah dari segi nama, tanggal, nomor, angka, nominal uang, nama pejabat dan lainnya agar sesuai dengan aslinya dan tidak ada kekeliruan. Setelah dinyatakan FIX oleh anda, maka penerjemah baru dapat mencetak draft hasil terjemah tersumpah tersebut. Selanjutnya penerjemah akan membubuhkan tanda tangan-stempel-catatan kaki di atasnya untuk menjadikan hasil alih bahasa menjadi legal/ resmi/ tersumpah dan dapat digunakan.

Penerjemah Jakarta dapat membantu Anda yang hendak menikah dengan WNA melalui layanan terjemah dokumen tersumpah/legal/resmi. Silakan hubungi admin melalui kontak terlmapir.

 

Penerjemah Jakarta

PT. Inspirasi Citra Multi Jasa
Per. Wahana Pondok Gede T8 No. 12A Bekasi
Phone: 021-28678486
WhatsApp: 08122712110
Email: cs@penerjemahjakarta.com
Website: penerjemahjakarta.com
IG: @penerjemah_jakarta
FB Fanspage: Penerjemah Jakarta