Salah satu hal yang cukup penting untuk diurus ketika pergi studi ke luar negeri adalah paspor dan visa. Paspor sendiri adalah dokumen yang resmi yang dikeluarkan oleh pejabat suatu negara yang berisi identitas pemiliknya dan dapat digunakan untuk melakukan perjalanan antar negara. Sementara itu visa adalah dokumen yang dikeluarkan oleh sebuah negara untuk memberi izin kepada seseorang untuk masuk ke negaranya dalam periode waktu dan tujuan tertentu. Untuk paspor dapat diperoleh melalui jalur online atau datang langsung ke imigrasi dengan membawa fotokopi kartu tanda penduduk, kartu keluarga, akta kelahiran, surat ganti nama jika ada. Dokumen-dokumen syarat tersebut tidak perlu diterjemahkan terlebih dahulu dan cukup diserahkan copiannya untuk langsung diproses saja.

Sementara itu untuk pengajuan VISA studi ke luar negeri persyaratannya akan beda-beda tergantung pada kedutaan masing-masing negara. Dengan demikian anda perlu memeriksa kembali ke kedutaan untuk daftar persyaratan yang benar-benar lengkap. Namun persyaratan umumnya adalah sbb

  1. Paspor yang masih berlaku
  2. Formulir pengajuan visa yang telah diisi
  3. Pas foto ukuran 4×6 sebanyak 2 lembar, full face dengan backrground putih
  4. Surat sponsor atau undangan dari universitas tujuan
  5. Dokumen identitas pribadi seperti akta kelahiran KTP dan kartu keluarga

Untuk paspor anda harus memperhatikan masa berlakunya, jangan sampai saat anda melakukan pengajuan VISA Studi ke Luar Negeri ternyata masa berlaku paspor anda habis sehingga akan mengulur waktu penyelesaiannya. Untuk formulir pengajuan VISA studi ke luar negeri dapat diunduh di kedutaan masing-masing negara untuk kemudian diisi secara lengkap dan sesuai dengan kenyataan yang ada agar tidak menimbulkan masalah ke depannya. Sementara itu untuk foto full face berarti wajah anda harus nampak dengan jelas. Untuk surat sponsor atau undangan dari universitas tujuan diperlukan untuk memastikan bahwa universitas tersebut benar-benar anda dan mengundang anda untuk studi di sana, selain itu memastikan juga bahwa akomodasi dan biaya hidup selama studi sudah disediakan oleh universitas tujuan.

Untuk poin terakhir yakni dokumen identitas pribadi seperti akta kelahiran KTP dan kartu keluarga harus anda terjemahkan dari Indonesia ke bahasa sasaran yang diterima oleh negara tujuan. Karena sejak lahir dokumen identitas pribadi anda seperti akta lahir KTP dan kartu keluarga menggunakan bahasa Indonesia maka anda harus pergi ke kantor Jasa Terjemah untuk Studi ke Luar Negeri untuk mengalihbahasakannya. Terjemahnya tidak dilakukan oleh penerjemah biasa atau general translator melainkan penerjemah tersumpah atau sworn translator. Jika anda menerjemahkan pada penerjemah biasa, maka hasil terjemah tersebut tidak dapat diterima oleh kedutaan. Untuk hasil terjemah dari penerjemah tersumpah terdapat tanda tangan dan stempel basah penerjemah yang sudah setara legalisir notaris sehingga tidak perlu dibawa ke notaris lagi. Spesimen tanda tangan dan stempel penerjemah tersebut telah didaftarkan di kedutaan sehingga akan aman ketika anda membawanya ke sana untuk melakukan pengajuan VISA studi ke luar negeri

Segera kontak Jasa Terjemah untuk Studi ke Luar Negeri PENERJEMAH JAKARTA untuk menerjemahkan dokumen-dokumen yang diperlukan
Perumahan Wahana Pondok Gede Blok T8/12A Jatisari, Jatiasih, Kota Bekasi
Telp/WA           : +628122712110
Email                 : penerjemahjakarta01@gmail.com
Web                   : www.penerjemahjakarta.com
Instagram         : @penerjemah_jakarta
FB Fanspage    : Penerjemah Jakarta