Seringkali klien yang hendak pergi ke luar negeri baik untuk berwisata, bekerja, kuliah atau urusan-urusan lainnya dibingungkan dengan persyaratan bahwa dokumen-dokumen yang hendak dibawa harus di- legal translate terlebih dahulu. Perlu diketahui bahwa legal translate belum familiar di masyarakat umum, hanya beberapa orang saja yang mengetahuinya terutama mereka yang sering bepergian dan memiliki keperluan di luar negeri.
Legal translate sendiri biasa disebut dengan istilah sworn translate atau authorized translate atau terjemah legal atau terjemah tersumpah. Artinya hasil translate dari dokumen asli dapat terbukti keabsahannya sehingga dapat diterima oleh pihak asing. Dengan demikian jika Anda hendak pergi ke luar negeri dan membutuhkan legal translate untuk dokumen Anda, jangan menggunakan general translator melainkan legal translator.
Legal Translator
Salah satu perusahaan resmi penyedia jasa legal translator yaitu Penerjemah Jakarta. Penerjemah Jakarta merupakan pusat penyedia layanan penerjemahan seperti legal translate, general translate, interpretation services, dsb.
Legal translate adalah proses alih bahasa atau terjemah suatu dokumen dari bahasa sumber ke bahasa sasaran yang dilakukan oleh seorang legal translator. Legal translator berbeda dengan general translator dari kepemilikan Surat Keputusan sebagai legal translator. Surat Keputusan tersebut diperoleh setelah seorang legal translator menempuh Ujian Kualifikasi Penerjemah di Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia. Surat Keputusan dikeluarkan oleh gubernur DKI Jakarta dan berlaku selama legal translator tersebut hidup dan bekerja, jadi tidak ada jangka waktu hanya sampai periode tertentu saja.
Status dari hasil terjemah seorang legal translator dianggap dan dijamin tepat sesuai dengan aslinya sehingga dapat digunakan untuk kebutuhan yang memiliki sifat formal misal untuk urusan di luar negeri sekalipun. Legal translator telah mandaftarkan spesimen tanda tangan dan stempelnya pada Depkumham, Deplu dan Kedutaan, dengan demikian hasil terjemahnya juga tidak akan ditolak oleh ketiga instansi tersebut.
Klien yang hendak pergi ke luar negeri dengan alasan beberapa alasan cukup menyiapkan berkas-berkas sesuai persyaratan. Kemudian melakukan order ke jasa legal translate untuk mengalihbahasakan ke bahasa sasaran yang dikehendaki. Jasa legal translate dapat melayani hampir 21 bahasa secara tersumpah, misalnya Inggris, Jerman, Belanda, Jerman, Prancis, Mandarin, Arab dan lainnya. Setelah selesai diterjemahkan, dokumen hasil terjemah akan dibubuhi tandatangan-stempel dari legal translator sebagai bukti bahwa dokumen hasil terjemah tersebut sesuai dengan aslinya dan bersifat legal dapat diterima oleh pihak-pihak terkait. Dokumen-dokumen yang dapat diorder pada legal translator antara lain akta kelahiran, akta perkawinan, akta kematian, kartu keluarga, KTP, dsb.
PT. Inspirasi Citra Multi Jasa
Per. Wahana Pondok Gede T8 No. 12A Bekasi
Phone: 021-28678486
WhatsApp: 08122712110
Email: cs@penerjemahjakarta.com
Website: penerjemahjakarta.com
IG: @penerjemah_jakarta
FB Fanspage: Penerjemah Jakarta
Google business: Penerjemah Jakarta