Seperti namanya, Non-disclosure Agreement (NDA) merupakan salah satu jenis perjanjian yang bersifat rahasia setidaknya oleh dua pihak. Perjanjian ini bersifat mengikat pihak-pihak yang menandatangani. Bagi pihak-pihak yang telah lama berkecimpung dalam dunia bisnis dan profesional biasanya sudah tidak asing dengan NDA.
Sama halnya dengan perjanjian kontrak atau perjanjian kerja sama, NDA memuat butir-butir perjanjian yang mengikat pihak-pihak yang terlibat. Butir perjanjian berisi kontrak kerja sama yang disepakati, termasuk hak, kewajiban, dan tanggung jawab masing-masing pihak ke pihak lainnya. Jika terdapat pihak yang melanggar sehingga menyebabkan kerugian di pihak lain, maka dapat dilakukan gugatan wanprestasi.
Penerjemah Dokumen Perjanjian NDA
Jika dokumen perjanjian NDA hendak digunakan dalam bahasa lain, maka perlu diterjemahkan secara tersumpah. Terjemah Non-disclosure Agreement (NDA) penting untuk memastikan bahwa naskah asli dokumen perjanjian diterjemahkan dengan tepat. Penggunaan jasa penerjemah tersumpah untuk menerjemahkan dokumen perjanjian sangat penting untuk mengantisipasi adanya kesalahan.
Pada dokumen hasil terjemah terdapat tanda tangan dan stempel basah penerjemah tersumpah yang mengerjakannya. Dalam stempel tersebut terdapat identitas penerjemah yang menyatakan bahwa telah menerjemahkan dokumen dengan benar secara substansi sesuai dengan naskah aslinya. Jika tedapat kesalahan, maka penerjemah siap bertanggung jawab secara hukum.
Selain itu, tanda-tangan dan stempel penerjemah tersumpah memiliki fungsi legislasi setara notaris. Oleh karenanya, dokumen resmi seperti kontrak perjanjian jika diterjemahkan secara tersumpah dapat diakui keabsahannya tanpa perlu legislasi tambahan dari notaris/ pejabat yang menerbitkan dokumen tersebut.
Pusat Layanan Terjemah Dokumen Perusahaan
Salah satu pusat jasa terjemah tersumpah dokumen perusahaan dan dokumen profesional lainnya adalah Penerjemah Jakarta. Perusahaan ini telah dipercaya menjadi pusat layanan terjemah berbagai jenis dokumen, termasuk layanan terjemah lisan atau layanan interpreter bahasa. Perusahaan dan seluruh staf telah berpengalaman selama lebih dari 14 tahun membantu kebutuhan klien terjemah.
Penerjemah Jakarta dapat membantu Anda terjemah dokumen perjanjian Non-disclosure Agreement, surat kontrak kerja, kesepakatan kerja sama, MoU, dan dokumen resmi lainnya dengan hasil berkualitas dan terpercaya. Informasi dan pemesanan silakan hubungi salah satu kontak terlampir.
Anda juga dapat melihat sampel layanan kami di akun instagram @penerjemah_jakarta dan halaman website www.penerjemahjakarta.com.
Inspirasi Citra Multi Jasa
Per. Wahana Pondok Gede T8 No. 12A Bekasi
Phone: 021-28678486
WhatsApp: 08122712110
Email: cs@penerjemahjakarta.com
Website: penerjemahjakarta.com
IG: @penerjemah_jakarta