Solusi Terjemah Dokumen Turki Tanpa Penerjemah Tersumpah

 

Proses administrasi resmi untuk dokumen terbitan Turki sering kali membingungkan masyarakat Indonesia. Banyak Warga Negara (WN) Turki yang hendak menikah dengan WNI kesulitan mengurus berkas di KUA atau Disdukcapil, begitu pula para mahasiswa Indonesia yang pulang dari Turki membawa ijazah dan transkrip nilai. Kendala utamanya sama: hingga saat ini belum ada Penerjemah Tersumpah resmi untuk bahasa Turki ke Bahasa Indonesia di Indonesia.

Dokumen penting seperti Akta Kelahiran, Surat Keterangan Lajang, Ijazah, dan Transkrip Nilai tidak bisa diterjemahkan secara sembarangan karena instansi pemerintah membutuhkan legitimasi hukum.

Solusi Legal: Alur Penerjemahan Dua Tahap (Double Translation) & Apostille

Mengingat Turki dan Indonesia merupakan sesama negara anggota Konvensi Den Haag (Apostille Convention), pengurusan dokumen menjadi jauh lebih terstruktur. Prosedur resmi dan sah yang diakui oleh Kementerian serta Kedutaan adalah melalui metode Apostille dan transit bahasa Inggris:

  1. Tahap 1 – Legalisasi Apostille di Turki: Dokumen asli berbahasa Turki (seperti Akta Lahir, SKCK, atau Ijazah) terlebih dahulu dimintakan sertifikat Apostille di otoritas lokal Turki (Kaymakamlık atau Valilik).

  2. Tahap 2 – Terjemah Sworn Turki-Inggris (Di Turki): Dokumen asli berbahasa Turki beserta lembar sertifikat Apostille-nya diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris oleh Penerjemah Tersumpah (Sworn/Notarized Translator) resmi di Turki. Contoh dokumen hasil terjemah sworn klik di sini.

  3. Tahap 3 – Terjemah Tersumpah Inggris-Indonesia (Di Indonesia): Dokumen berbahasa Inggris hasil terjemahan dari Turki tersebut kemudian diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia oleh Penerjemah Tersumpah resmi berizin SK Kemenkumham RI melalui penerjemahjakarta.com.

(Alur ini sepenuhnya sah dan diterima oleh KUA, Disdukcapil, Kemenkumham, serta Kemendikbudristek untuk proses penyetaraan ijazah).

Berkas Utama yang Sering Diproses

  • Pernikahan Campur (WN Turki & WNI): Akta Kelahiran, Surat Keterangan Status Perkawinan (Lajang/Surat Izinkan Nikah), Paspor, dan SKCK terbitan Kepolisian Turki.

  • Pendidikan & Penyetaraan Ijazah: Ijazah S1/S2/S3, Transkrip Nilai, Sertifikat Kelulusan, serta Silabus Mata Kuliah.

Keunggulan Layanan di penerjemahjakarta.com

Untuk tahap akhir penerjemahan Inggris ke Indonesia, penerjemahjakarta.com memastikan dokumen Anda memenuhi seluruh kriteria legalitas tertinggi:

  • Izin Resmi SK Kemenkumham RI: Dikerjakan oleh penerjemah yang memegang SK pengangkatan resmi dari Kementerian Hukum dan HAM RI.

  • Elemen Pengesahan Lengkap: Setiap dokumen terjemahan dibubuhi stempel basah, tanda tangan asli, serta nomor register unik penerjemah.

  • Jaminan Lolos Verifikasi: Format hasil terjemahan rapi dan dijamin diterima oleh lembaga pemerintah maupun akademis di Indonesia.