Kapan Harus Langsung Terjemah & Kapan Wajib Apostille Dulu?

Masih bingung menentukan alur pengurusan dokumen internasional Anda? Gunakan panduan praktis dari penerjemahjakarta.com berikut ini untuk menghindari penolakan berkas di negara tujuan.
❓ Apakah Semua Dokumen Harus Di-Apostille Sebelum Diterjemahkan?
Tidak selalu. Kebutuhan Anda sepenuhnya tergantung pada negara tujuan dan instansi resmi yang meminta dokumen tersebut.
1. Jalur LANGSUNG TERJEMAH TERSUMPAH (Tanpa Apostille)
Pilih jalur ini jika kebutuhan Anda termasuk dalam kategori berikut:
-
- Negara Tujuan Bukan Anggota Apostille: Dokumen untuk Kanada, Singapura, Malaysia, Thailand, Taiwan, atau Uni Emirat Arab (UEA). (Negara-negara ini menggunakan jalur legalisasi manual/reguler lewat Kedutaan).
- Keperluan Perusahaan Swasta: Untuk melamar kerja di perusahaan multinasional, kebutuhan audit internal, atau kontrak bisnis swasta.
- Seleksi Awal Kampus: Pendaftaran universitas luar negeri yang hanya meminta syarat Certified Translation (Terjemahan Bersertifikat) pada tahap administrasi awal.
2. Jalur WAJIB APOSTILLE DULU ➔ BARU TERJEMAH
Pilih jalur ini jika Anda mengurus dokumen untuk otoritas pemerintah/imigrasi di negara-negara berikut:
-
- Negara Non-Bahasa Inggris (Eropa & Amerika Latin): Spanyol, Jerman, Prancis, Italia, Belanda, Portugal, Brasil, Meksiko, dll.
- Mengapa wajib? Karena stiker/sertifikat Apostille dari Kemenkumham RI dicetak dalam Bahasa Indonesia & Inggris. Negara-negara kaku di atas mewajibkan lembar stiker Apostille tersebut ikut diterjemahkan ke bahasa resmi mereka oleh Penerjemah Tersumpah agar sah.
3. Jalur TERJEMAH BAHASA INGGRIS+APOSTILLE (Urutan Fleksibel)
Pilih jalur ini jika tujuan Anda adalah negara berbahasa Inggris yang tergabung dalam konvensi Apostille (seperti Amerika Serikat, Australia, Inggris, atau Selandia Baru):
-
- Karena stiker Apostille Kemenkumham sudah mengandung teks Bahasa Inggris, imigrasi negara tujuan sudah bisa langsung membacanya.
- Anda bisa menerjemahkan dokumen ke Bahasa Inggris terlebih dahulu di penerjemahjakarta.com, baru kemudian mengajukan sertifikat Apostille di Kemenkumham.
📢 Tips Aman dari penerjemahjakarta.com
Sebelum menyerahkan dokumen kepada kami, pastikan Anda telah bertanya langsung kepada pihak universitas, pemberi beasiswa, atau kedutaan terkait mengenai syarat spesifik mereka. Regulasi setiap instansi bisa berbeda-beda!
Konsultasikan kebutuhan terjemahan tersumpah Anda sekarang bersama tim ahli penerjemahjakarta.com melalui WhatsApp kami!
Leave A Comment