Penerjemahan tersumpah adalah penerjemahan dokumen ke suatu bahasa yang dilakukan oleh penerjemah profesional yang telah memiliki SK sebagai penerjemah tersumpah. SK tersebut diperoleh penerjemah setelah mengikuti serangkaian ujian di Jakarta yang mana SK tersebut diterbitkan oleh Gubernur DKI Jakarta.

Dokumen Hasil Terjemah Tersumpah

Terjemah tersumpah dikenal juga dengan istilah sworn translation/legal translation/authorized translation. Hasil terjemah tersumpah terdapat catatan kaki yang menyebutkan bahwa dokumen telah diterjemahkan dengan baik dan benar dan hasil terjemah sesuai dengan aslinya. Terdapat alamat email dan website resmi agensi penerjemahan untuk korespondensi jika pihak luar perlu melakukan crosscheck.

Pada bagian bawah hasil terjemah juga dibubuhi stempel basah penerjemah (terdapat nama lengkap dan no. SK pengangkatan sebagai penerjemah) dan tanda tangan asli penerjemah. Tanda tangan dan stempel penerjemah sudah setara legalisir notaris sehingga tidak perlu dibawa ke notaris lagi.

Namun demikian perlu diperhatikan kembali, jika memang dipersyaratan disebutkan perlu legalisir notaris maka dapat dimintakan legalisir dari notaris. Umumnya notaris hanya dapat memberikan legalisir dalam dua bahasa yakni Indonesia atau Inggris saja.

Selain itu pada hasil terjemah tersumpah, tanda tangan dan stempel pejabat sudah diterjemahkan signed and sealed sehingga tidak perlu dimintakan lagi kepada pejabat yang bersangkutan. Karena sifat dokumen yang sangat penting, maka Penerjemah Jakarta menerapkan sistem double crosscheck. Selain dicek oleh penerjemah dan staf kantor, draft hasil terjemah juga akan diemailkan terlebih dahulu agar dapat dikoreksi klien sebelum dicetak stempel. Kesalahan yang terjadi pada hasil terjemahan dapat mengakibatkan permasalahan di imigrasi, Depkumham, Deplu, maupun Kedutaan.

Dokumen yang Menggunakan Sworn Translator

Dokumen yang diterjemahkan tersumpah dapat beraneka ragam tergantung keperluan dan persyaratan, sebagai contoh untuk apply beasiswa biasanya menggunakan ijazah dan transkrip nilai terakhir, raport 6 semester, identitas seperti KTP/akta lahir.

Untuk terjemah tersumpah Bahasa Arab yang biasa dipakai apply ke negara-negara Timur Tengah, dokumen yang diterjemahkan lebih banyak yakni ijzah dan transkrip terakhir, akta lahir, ktp, paspor, surat rekomendasi, surat dokter, SKCK

Ini adalah jenis-jenis dokumen yang biasa klien kami terjemahkan, namun alangkah lebih baik jika sebelum melakukan order memastikan kembali persyaratannya

Apply beasiswa ke luar negeri umumnya perlu dilengkapi juga dengan CV atau motivation letter. Jika kedua dokumen tersebut tidak perlu tersumpah maka dapat diterjemahkan oleh penerjemah kami yang biasa dengan harga yang lebih murah. Untuk surat rekomendasi biasanya dapat diperoleh dari sekolah, instansi, dosen, pembimbing. Tidak perlu khawatir, mereka umumnya telah memiliki form dan tinggal mengisinya saja.

Hubungi Penerjemah Jakarta sekarang juga untuk konsultasi dan pemesanan penerjemah tersumpah profesional!

Penerjemah Jakarta

PT. Inspirasi Citra Multi Jasa
Per. Wahana Pondok Gede T8 No. 12A Bekasi
Phone: 021-28678486
WhatsApp: 08122712110
Email: cs@penerjemahjakarta.com
Website: penerjemahjakarta.com
IG: @penerjemah_jakarta
FB Fanspage: Penerjemah Jakarta
Google business: Penerjemah Jakarta

Penerjemah Jakarta melayani:

  • Penerjemahan dokumen tersumpah / sworn seperti ijazah, surat nikah, akta kelahiran, piagam, raport, KTP, SIM, sertifikat, dll
  • Penerjemahan abstrak, publikasi tesis, artikel, jurnal ilmiah
  • Persewaan / rental alat penerjemahan atau SIS (simultaneous interpreting system)
  • Jasa interpreter simultan & konsekutif
  • Rental mic conference / mic rapat

Kami berpengalaman melayani klien terjemahan dari kalangan dosen PTN, PTS, mahasiswa, pengusaha, maupun pribadi. Klien yang menggunakan jasa interpreter bahasa dan menyewa alat penerjemah kami dari berbagai kota di Indonesia seperti Denpasar, Jakarta, Bandung, Surabaya, Bogor, Solo, Jogjakarta, Semarang, Makassar, Medan, Bandar Lampung.