Kami merupakan Kantor Jasa Penerjemah Tersumpah yang profesional yang dapat membantu anda mengalihbahasakan dokumen dari bahasa sumber ke bahasa sasaran disertai tandatangan asli dan stempel resmi penerjemah tersumpah sehingga hasil terjemah dokumen anda diakui oleh pihak luar negeri. Seseorang yang melakukan terjemah tersumpah tersebut disebut dengan penerjemah tersumpah/resmi/legal. Kami dapat membantu anda mengalihbahasakan dokumen baik dokumen pribadi maupun dokumen perusahaan. Dokumen pribadi meliputi akta kelahiran, akta perkawinan, akta kematian, KTP, SIM, kartu keluarga, Rapor, Ijazah, Transkrip Nilai, Sertifikat, Piagam Penghargaan, Surat keterangan sehat, Surat rekomendasi dan lain sebagainya. Dokumen perusahaan meliputi akta notaris, laporan keuangan, laporan tahunan, SIUP, NPWP, TDP, surat ijin gangguan, analisa dampak lingkungan, company profil, purchase order, MOU dan lain sebagainya.

Kami Kantor Jasa Penerjemah Tersumpah menjamin bahwa hasil penerjemahan yang kami lakukan benar-benar akurat sesuai dengan aslinya tidak mengubah maknanya sedikitpun. Selain itu karena dokumen yang anda order baik dokumen pribadi maupun dokumen perusahaan sifatnya confidential atau sangat rahasia, maka kami pun menjamin kerahasiaan dokumen asli maupun hasil terjemah anda. apabila diperlukan, anda dapat menyertakan surat perjanjian kerahasiaan yang dapat kami tandatangani sebelum menyelesaikan order terjemah anda. jaJsa atau layanan bahasa yang kami Kantor Jasa Penerjemah Tersumpah sediakan antara lain

1. bahasa Indonesia><Inggris
2. bahasa Indonesia><Arab
3. bahasa Indonesia>< Jepang
4. bahasa Indonesia><Mandarin
5. bahasa Indonesia><Jerman
6. bahasa Indonesia><Prancis
7. bahasa Indonesia><Italia dan lainnya

Kantor Jasa Penerjemah Tersumpah menyediakan layanan garansi dengan cara mengirimkan draft hasil terjemahnya dulu ke email anda untuk diperiksa kesesuaian isinya dengan aslinya. Setelah mendapat konfirmasi dari anda, baru kemudian kami kantor jasa penerjemah tersumpah berani mencetak dan membubuhkan tanda tangan asli serta stempel resmi penerjemah tersumpah. Spesimen tanda tangan dan stempel penerjemah tersumpah telah didaftarkan di Depkumham, Deplu, Kedutaan dan instansi-instansi lain yang terkait. Selain itu pada hasil terjemah juga tertera No SK Penerjemah Tersumpahnya dimana SK tersebut diperoleh dari Gubernur DKI Jakarta setelah mengikuti Ujian Kualifikasi Penerjemah yang diselenggarakan oleh Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia dengan rentang nilai sangat baik. Dengan demikian, tidak perlu khawatir dokumen hasil terjemah anda akan ditolak oleh pihak asing.

Butuh terjemah dokumen pribadi atau perusahaan agar dapat dibawa ke luar negeri? Kontak Kantor Jasa Penerjemah Tersumpah PENERJEMAH JAKARTA
Perumahan Wahana Pondok Gede Blok T8/12A Jatisari, Jatiasih, Kota Bekasi
Telp/WA           : +628122712110
Email                 : penerjemahjakarta01@gmail.com
Web                   : www.penerjemahjakarta.com
Instagram         : @penerjemah_jakarta
FB Fanspage    : Penerjemah Jakarta