Penerjemah Tersumpah Arab

Penerjemah adalah seseorang profesional yang dapat mengalihbahasakan suatu dokumen dari satu bahasa ke bahasa yang lain. Penerjemah Tersumpah Arab adalah seorang profesional yang dapat mengalihbahasakan suatu dokumen dari bahasa Indonesia ke bahasa Arab dimana pada hasil terjemahnya terdapat tandatangan dan stempel resmi yang bersangkutan sehingga hasil terjemah menjadi sah/legal.

Seorang penerjemah dapat menjadi Penerjemah Tersumpah Arab setelah mengikuti Ujian Kualifikasi Penerjemah yang diselenggarakan oleh Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia di Jakarta. Apabila penerjemah memperoleh nilai sangat baik maka akan diberikan Surat Keputusan oleh Gubernur DKI Jakarta sehingga berwenang menerjemahkan dokumen-dokumen penting ke bahasa Arab atau sebaliknya dari Arab ke Indonesia. Dikarenakan spesimen tandatangan dan stempel penerjemah tersumpah Arab telah didaftarkan di Departemen Hukum dan HAM, Departemen Luar negeri dan Perwakilan Kedutaan negara-negara asing yang ada di Indonesia, maka tidak perlu khawatir dokumen hasil terjemah anda akan ditolak oleh negara-negara asing tersebut.

Pengguna Layanan Terjemah Tersumpah

Penerjemah Tersumpah Arab umumnya diperlukan dan dicari oleh klien yang memiliki kepentingan ke Arab Saudi atau negara-negara Timur Tengah lainnya seperti untuk apply beasiswa atau bekerja. Anak-anak pondok pesantren biasanya banyak yang melanjutkan kuliah jenjang S1 nya di Arab Saudi, Yaman, Oman, Irak, Iran dan lainnya.

Adapun dokumen persyaratan ke Timur Tengah yang harus diterjemahkan cukup banyak dan lebih lengkap dibandingkan persyaratan beasiswa negara-negara Eropa. Dokumen-dokumen tersebut meliputi ijazah dan transkrip nilai terakhir, akta kelahiran, KTP, pasport, surat keterangan sehat, SKCK, dan surat rekomendasi. Untuk KTP, apabila belum memiliki E-KTP dikarenakan saat ini sedang bermasalah, maka dapat diganti dengan surat keterangan Rekam KTP dari Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil. Kemudian untuk surat keterangan sehat, sebaiknya dimintakan dari instansi kesehatan milik pemerintah, bukannya swasta. Sedangkan rekomendasi dapat dimintakan pada kepala sekolah, guru, ketua yayasan, pimpinan Muhammadiyah hingga Majelis Ulama Indonesia tergantung persyaratannya.

Membutuhkan bantuan Penerjemah Tersumpah Arab untuk studi ke Timur Tengah? Segera kontak PENERJEMAH JAKARTA

 

PT. Inspirasi Citra Multi Jasa
Per. Wahana Pondok Gede T8 No. 12A Bekasi
Phone: 021-28678486
WhatsApp: 08122712110
Email: cs@penerjemahjakarta.com
Website: penerjemahjakarta.com
IG: @penerjemah_jakarta
FB Fanspage: Penerjemah Jakarta
Google business: Penerjemah Jakarta

2024-04-02T14:46:49+07:00
Go to Top