Jasa Translator Tersumpah Resmi & Terdaftar Kemenkumham

Translator Tersumpah adalah ahli bahasa profesional yang diangkat secara resmi untuk menerjemahkan dokumen dari bahasa sumber ke bahasa sasaran. Berbeda dengan translator biasa, Translator Tersumpah memiliki tanda tangan dan stempel resmi yang terdaftar di Kemenkumham, Kemenlu, dan Kedutaan Asing.
Keunggulan utama layanan ini adalah hasil terjemahannya diakui secara hukum oleh institusi luar negeri. Sementara itu, terjemahan biasa tidak memiliki kekuatan hukum meski kualitas bahasanya baik.
Kapan Anda Membutuhkan Jasa Translator Tersumpah?
Anda memerlukan layanan ini ketika:
-
Mengurus dokumen untuk visa, beasiswa, atau kerja ke luar negeri.
-
Institusi tujuan mewajibkan terjemahan bersertifikasi.
Oleh karena itu, pastikan Anda menyampaikan kebutuhan bahasa Anda dengan jelas kepada penyedia jasa.
Dokumen yang Dapat Diterjemahkan oleh Translator Tersumpah
Kami melayani terjemahan berbagai dokumen resmi, seperti:
-
Dokumen Akademik: Ijazah dan transkrip nilai.
-
Dokumen Hukum: Akta kelahiran, perkawinan, dan SKCK.
-
Dokumen Pribadi: KTP, Kartu Keluarga, dan surat rekomendasi.
Cara Mudah Memesan Layanan
-
Kirim Dokumen: Email scan/foto dokumen Anda.
-
Terima Penawaran: Kami akan mengirimkan rincian biaya dan waktu pengerjaan.
-
Konfirmasi & Bayar DP: Lakukan pembayaran 50% untuk memulai proses.
-
Cek Draft: Anda akan menerima draft untuk dikoreksi.
-
Terima Hasil Final: Setelah pelunasan, softcopy dikirim via email dan hardcopy via kurir.
Percayakan terjemahan dokumen resmi Anda pada translator tersumpah profesional penerjemahjakarta.com untuk memastikan kelancaran proses administrasi Anda.
Leave A Comment