Sworn Translator di Jakarta: Jasa Terjemah Resmi 10+ Bahasa

Translate adalah proses mengalihbahasakan dokumen dari satu bahasa ke bahasa lain sesuai standar, sehingga maknanya tetap sama dengan naskah asli. Namun, sworn translate memiliki perbedaan mendasar. Layanan ini harus dilakukan oleh penerjemah yang memiliki Surat Keputusan (SK) resmi sebagai sworn translator.
Karena itu, perbedaan utama antara jasa penerjemah biasa (general translate) dan sworn translate terletak pada keabsahan hukum sang penerjemah. Dengan SK ini, hasil terjemahan seorang sworn translator menjadi dokumen yang legal dan diakui oleh institusi asing.
Kapan Sworn Translate Diperlukan?
Anda membutuhkan sworn translate untuk berbagai keperluan luar negeri, seperti:
-
Melamar pekerjaan atau beasiswa.
-
Mengajukan visa atau ijin tinggal.
-
Proses pernikahan atau perjanjian bisnis.
Jenis dokumen yang bisa diterjemahkan secara tersumpah sangat beragam, misalnya akta kelahiran, ijazah, KTP, NPWP, kontrak (MOU), hingga kuesioner penelitian.
Keuntungan Menggunakan Sworn Translate
Hasil sworn translate bukan sekadar dokumen yang dialihbahasakan. Dokumen ini dilengkapi dengan:
-
Tanda tangan asli sworn translator.
-
Stempel basah dan nomor SK.
-
Catatan kaki dan affidavit yang menjamin keabsahan terjemahan.
Selain itu, dokumen juga mencantumkan alamat kontak kantor penerjemah. Hal ini memudahkan pihak asing untuk melakukan verifikasi jika diperlukan.
Mengapa Harus Mempercayai Sworn Translator?
Seorang sworn translator diangkat oleh Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia dan telah disumpah. Sumpah jabatan ini mewajibkan mereka untuk:
-
Tidak menambah atau mengurangi makna dokumen.
-
Menjaga kerahasiaan isi dokumen.
Dengan demikian, Anda tidak perlu ragu akan keakuratan dan penerimaan dokumen ini di luar negeri.
Kemudahan Memesan Layanan Sworn Translate
Tidak semua sworn translator mudah dihubungi secara personal. Oleh karena itu, menggunakan agensi resmi seperti penerjemahjakarta.com adalah solusi terbaik.
Bagaimana cara memesannya?
-
Hubungi kami via email/WhatsApp dengan mengirimkan foto/scan dokumen dan alamat pengiriman.
-
Kami akan mengirim penawaran harga, biaya kirim, dan perkiraan waktu pengerjaan untuk Anda pertimbangkan.
-
Setelah deal, kirim DP 50% untuk memulai proses penerjemahan.
-
Kami akan mengirim draft via email untuk koreksi Anda.
-
Setelah approval, dokumen final akan dicetak, ditandatangani, dan distempel.
-
Anda menerima softcopy via email dan hardcopy via kurir setelah pelunasan.
Leave A Comment