Jasa Penerjemah Dokumen Hukum & Bisnis – Akurat & Disumpah

Bagi klien yang akan ke luar negeri—baik untuk wisata, kerja, kuliah, atau urusan perusahaan—syarat legal translate atau terjemah tersumpah untuk dokumen sering membingungkan. Istilah ini memang belum umum dikenal masyarakat, kecuali oleh mereka yang sering berurusan dengan dokumen luar negeri.
Apa Itu Legal Translate dan Mengapa Anda Membutuhkannya?
Legal translate dikenal sebagai sworn translate, authorized translate, atau terjemah tersumpah. Artinya, hasil terjemahan dokumen asli memiliki kekuatan hukum dan keabsahan yang diakui oleh institusi asing. Oleh karena itu, untuk keperluan luar negeri yang resmi, Anda membutuhkan Jasa Penerjemah Dokumen Hukum & Bisnis seperti penerjemahjakarta.com, bukan penerjemah umum.
Mengapa Memilih Penerjemah Tersumpah?
Penerjemahan dokumen legal adalah proses khusus yang hanya boleh dilakukan oleh legal translator atau penerjemah tersumpah. Perbedaannya dengan penerjemah umum terletak pada kepemilikan Surat Keputusan (SK) resmi.
Seorang legal translator memperoleh SK dari Gubernur DKI Jakarta setelah lulus Ujian Kualifikasi Penerjemah di Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia dengan nilai yang memuaskan. Penting untuk diketahui, SK ini berlaku seumur hidup selama penerjemah masih aktif, bukan untuk periode tertentu saja.
Keuntungan menggunakan jasa kami antara lain:
-
Keakuratan Terjamin: Hasil terjemahan dijamin kesesuaiannya dengan dokumen asli, sehingga dapat digunakan untuk keperluan formal seperti urusan di luar negeri.
-
Diterima Secara Legal: Kami telah mendaftarkan spesimen tanda tangan dan stempel ke Depkumham, Deplu, dan Kedutaan. Dengan demikian, hasil terjemahan tidak akan ditolak oleh instansi-instansi terkait.
Layanan penerjemahjakarta.com untuk Kebutuhan Hukum dan Bisnis Anda
Kami memahami bahwa dokumen hukum dan bisnis membutuhkan ketelitian dan akurasi tingkat tinggi. Oleh karena itu, kami menyediakan layanan penerjemahan tersumpah untuk berbagai dokumen krusial, seperti:
-
Dokumen Perusahaan: Kontrak, Memorandum of Understanding (MoU), Perjanjian Kerjasama, Akta Pendirian Perusahaan, Laporan Tahunan.
-
Dokumen Hukum & Perorangan: Akta Kelahiran, Akta Perkawinan, Akta Kematian, KTP, Kartu Keluarga, Ijazah, Transkrip Nilai.
Proses Pemesanan yang Mudah
-
Siapkan dokumen yang perlu diterjemahkan.
-
Hubungi penerjemahjakarta.com untuk konsultasi dan penawaran harga.
-
Dokumen akan dialihbahasakan oleh legal translator berpengalaman.
-
Hasil terjemahan akan dibubuhi tanda tangan dan stempel resmi sebagai bukti keabsahan.
Kami melayani terjemahan tersumpah untuk 10+ bahasa, termasuk Inggris, Jerman, Belanda, Prancis, Mandarin, dan Arab. Percayakan dokumen penting Anda pada ahli yang tepat.
Leave A Comment