Taiwan, China, Korea selatan, Jepang merupakan negara-negara di Asia yang menjadi tujuan favorit orang Indonesia untuk berwisata. Dengan menjamurnya banyak drama dan lagu-lagu dari negara-negara tersebut di Indonesia menjadikan rasa penasaran warga Indonesia semakin meningkat. Belum puas dengan hanya melihatnya di layar televisi atau chanel Youtube, maka sebagian besar dari mereka merencanakan melakukan perjalanan wisata kesana. Tentu saja visa wisata harus anda peroleh terlebih dahulu sebelum berangkat. Bagaimana prosedur proses pengajuan VISA ke negara-negara tersebut? Apakah sama dengan prosedur pengajuan VISA ke negara-negara lain? Ternyata prosedurnya kurang lebihnya sama.
Hampir sama dengan pengajuan VISA ke negara-negara Eropa, Anda perlu melengkapi beberapa persyaratan dokumen-dokumen.
Berkas pengajuan Visa
- paspor, anda harus memiliki paspor terlebih dahulu sebelum melakukan proses pengajuan VISA. Baiknya paspor masih berlaku atau belum expired. Anda akan memerlukan paspor baik yang asli maupun fotokopiannya
- formulir pengajuan, atau disebut juga dengan formulir aplikasi yang berisi informasi dasar tentang diri anda, jenis kunjungan yang akan dilakukan dan pas foto untuk menunjukkan identitas pemilik
- dokumen pengajuan VISA, dokumen pengajuan VISA wajib diterjemahkan tersumpah. Terjemah tersumpah dokumen pengajuan VISA dapat dilakukan pada agensi terjemah yang memiliki penerjemah tersumpah dimana pada hasil terjemahnya terdapat tanda tangan dan stempel yang setara legalisir notaris dan catatan kaki yang menyebutkan bahwa dokumen telah diterjemahkan dengan baik dan benar dan sesuai aslinya. Jika dokumen pengajuan VISA diterjemahkan biasa maka akan ditolak oleh kedutaan
Dokumen Pendukung
Sebenarnya apa saja yang termasuk dokumen pengajuan VISA? Antara lain Akta Kelahiran dan KTP sebagai identitas diri, kemudian ada Kartu Keluarga [diperlukan apabila hendak melakukan kunjungan keluarga, ini untuk membuktikan hubungan kekeluargaan antara anda dan keluarga di negara tujuan]. Dokumen lainnya adalah Surat Keterangan Kerja, ini untuk menjamin bahwa anda tidak akan berlama-lama di negara tujuan karena harus kembali bekerja di Indonesia. Selain itu ada juga Slip Gaji/Rekening Tabungan bagi pekerja atau SIUP bagi pengusaha. Dokumen jenis ini untuk membuktikan finansial anda terjamin selama berada di negara tujuan.
Setelah kesemua dokumen lengkap dan terjemah tersumpah dokumen pengajuan VISA dilakukan dan selesai, maka dokumen-dokumen tersebut harus dibawa pada saat pengajuan VISA di Kedutaan. Umumnya loket pengajuan VISA buka mulai 09.00 sampai 12.00 pada hari kerja Senin sampai dengan Jumat. Selanjutnya waktu pengambilan visa yang sudah jadi adalah 13.30-16.30 pada Senin sampai Jumat juga. Dari proses pengajuan hingga visa selesai diproses akan makan waktu kurang lebih 7 hari, dengan catatan semua persyaratannya telah terpenuhi dan tidak ada yang terlewat. Jika dari dokumen yang dikumpulkan masih ada yang kurang jelas, biasanya kedutaan akan mengirimkan undangan untuk melakukan wawancara
Penerjemah Jakarta
PT. Inspirasi Citra Multi Jasa
Per. Wahana Pondok Gede T8 No. 12A Bekasi
Phone: 021-28678486
WhatsApp: 08122712110
Email: cs@penerjemahjakarta.com
Website: penerjemahjakarta.com
IG: @penerjemah_jakarta
FB Fanspage: Penerjemah Jakarta
Google business: Penerjemah Jakarta