Di Indonesia, untuk mengurus perpindahan agama atau yang biasa dikenal dengan istilah mualaf sangatlah mudah. Anda bisa membaca artikel ini sampai selesai supaya bisa mengurus proses mualaf dengan cepat karena sudah memahami persyaratan dan prosedurnya.

Lokasi Prosesi Mualaf

Proses mualaf bisa dilakukan di semua masjid di Indonesia, namun sayangnya tidak semua masjid bisa membantu prosesi ini. Anda bisa mendatangi masjid yang sudah pasti bisa membantu Anda seperti masjid Istiqlal, masjid At-Tin, masjid Agung Al-Azhar dan masjid Sunda Kelapa.

Selain masjid, beberapa yayasan juga melayani keperluan mualaf seperti Yayasan Wakaf Paramadina dan Mualaf Center Indonesia yang bisa diakses secara online. Anda bisa menghubungi ke pihak pengurus dan mereka akan menginfokan apa saja yang perlu Anda siapkan maupun dimana lokasi prosesi pengislaman dilakukan.

Prosedur dan Persyaratan

Berikut salah satu persyaratan dan prosedur yang harus ditempuh untuk mengurus prosesi mualaf bagi WNA di Indonesia melalui sebuah yayasan yaitu Mualaf Center Indonesia:

Persyaratan yang harus dipenuhi
  1. Copy Passport
  2. Copy Visiting VISA or KITAS
  3. Driving License or Social Card or Citizen Card
  4. Copy birth certificate or Baptism letter
  5. Photo 3 X 4: 1 exp
  6. Indonesian Duty Stamp: 2 exp
Prosedur Mualaf:
  1. Melakukan registrasi mualaf ke Mualaf Center Indonesia melalui whatsapp di +62-811-885-998 dengan mengirimkan data tersebut di atas
  2. Berkas akan diproses sekitar 5 – 10 hari kerja
  3. Selanjutnya Anda akan dihubungi untuk menentukan lokasi prosesi mualaf
  4. Anda tidak harus melakukan khitan sebelum prosesi mualaf, namun Anda juga dapat melakukannya jika merasa lebih yakin berkhitan sebelum prosesi. Anda juga dapat melakukannya setelah masuk Islam.

Setelah prosesi mualaf, Anda akan memperoleh sertifikat mualaf yang sah secara hukum jika akan digunakan misalnya untuk persyaratan menikah.

Terjemah Sertifikat Mualaf

Apabila Anda ingin menggunakan sertifikat mualaf, pastikan sertifikat tersebut sudah memiliki bahasa sesuai negara tempat Anda akan menggunakan. Sertifikat harus diterjemahkan terlebih dahulu  supaya bisa dipahami oleh petugas  maupun instansi terkait. Oleh karenanya, Anda harus menerjemahkan dokumen tersebut menggunakan jasa penerjemah tersumpah supaya hasil terjemah memiliki legalisasi hukum.

Untuk mempercepat proses terjemah sertifikat mualaf WNA di Indonesia, Anda bisa menggunakan jasa terjemah online yang sudah berpengalaman dan terpercaya. Salah satu pusat terjemah terpercaya yang banyak direkomendasikan adalah Penerjemah Jakarta. Anda bisa menghubungi melalui +62 81 227 12110 (WA/SMS) atau e-mail di cs@penerjemahjakarta.com  untuk layanan terjemah dokumen.

Nah, sangat mudah bukan persyaratan dan prosedurnya?

Jika masih ada yang dibingungkan, Anda bisa mempelajari prosedur mualaf lebih lanjut di mualaf.com atau konsultasi melalui kontak +62-811-885-998 (admin umum). Pastikan Anda menghubungi pada jam operasional, ya.